KAJIAN PUSTAKA
2.1.
Pelabuhan
Pelabuhan
adalah sebuah fasilitas di ujung samudera, sungai, atau danau untuk menerima
kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya. Pelabuhan
biasanya memiliki alat-alat yang dirancang khusus untuk memuat dan membongkar
muatan kapal-kapal yang berlabuh. Crane dan gudang berpendingin juga disediakan
oleh pihak pengelola maupun pihak swasta yang berkepentingan. Sering pula
disekitarnya dibangun fasilitas penunjang seperti pengalengan dan pemrosesan
barang. Peraturan Pemerintah RI No.69 Tahun 2001 mengatur tentang pelabuhan dan
fungsi serta penyelengaraannya.
Pelabuhan
juga merupakan tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di
sekitarnyadengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan Pemerintahan dan
kegiatan ekonomiyang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh,
naik turun penumpang danbongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas
keselamatan pelayaran dankegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat
perpindahan intra dan antar modatransportasi.
2.2. Persyaratan dan
perlengkapan Pelabuhan
Pelabuhan adalah
daerah yang terlindungi dari pengaruh gelombang sehingga kapal bisa berlabuh
dengan aman untuk bongkar muat barang,menarik turunkan penumpang,mengisi bahan
bakar,melakukan reparasi dan sebagainya. Untuk memberi pelayanan yang baik maka
pelabuhan harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya sebagai berikut :
·
Harus ada hubungan yang
mudah antar tranportasi air dan darat sepeti
jalan raya dan kereta api.agar barang barang dapat diangkut dari dan ke
pelabuhan dengan mudah dan cepat.
·
Pelabuhan berada
disuatu lakosi yang mempunyai daerah belakang(daerah pengaruh) subur dengan
populasi penduduk yang cukup padat.
·
Pelabuhan harus
mempunyai kedalaman air dan lebar alur yang cukup.
·
Kapal-kapal yang
mencapai pelabuhan herus mampu membuang sauh selama menunggu merapat ke
dermaga.
·
Pelabuhan harus
mampunyai fasilitas bongkar muat barang(kran, dsb) dan gudang-gudang
penyimpanan barang.
·
Pelabuhan harus
mempunyai fasilitas untuk meresparasi kapal-kapal.
2.3.
Bangunan pada Pelabuhan
2.3.1.
Pemecah Gelombang (Break water)
Salah
satu bangunan pelabuhan yang berfungsi untuk melindungi daerah pelabuhan dari
gelombang dan sedimentasi, yaitu dengan memperkecil tinggi gelombang sehingga
kapal dapat berlabuh dan bertambat dengan tenang serta dapat melakukan bongkar
muat dengan lancer. Talud ini dapat di bagi menjadi 3 jenis yaitu penahan
gelombang batu alam (rubble mounds breakwater), (b) penahan gelombang batu buatan
(artificial breakwater), penahan gelombang dinding tegak.
2.3.2.
Alur pelayaran
Yaitu daerah yang
dilalui kapal sebelum masuk ke dalam wilayah pelabuhan. Alur ayaran ini dibagi
menjadi 2(dua) bagian yaitu (pertama) artificial channel adalah alur yang
sengaja dibuat sebagai jalan masuk kapal ke dermaga dengan mengadakan
pengerukan dan (kedua) natural channel yaitu alur pelayaran yang telah
terbentuk sedemikian rupa oleh alam.
2.3.3. Kolam Pelabuhan
Daerah disekitar
dermaga yang digunakan kapal untuk melakukan aktivitasnya. Kolam Pelabuhan
Minimal harus memiliki ukuran Panjang (L)= B + 1,4 B + 1,5 B + 30m, dan Lebar
(W) = 1,5 B (dimana B = Lebar kapal) dan turning basin = 4 L tanpa tug boat dan
1,7 L sampai dengan 2 L dengan tug boat.
2.3.4. Dermaga
Dermaga adalah tempat
kapal ditambatkan di pelabuhan. Pada dermaga dilakukan berbagai kegiatan
bongkar muat barang dan orang dari dan ke atas kapal. Di dermaga juga dilakukan
kegiatan untuk mengisi bahan bakar untuk kapal, air minum, air bersih, saluran
untuk air kotor /limbah yang akan diproses lebih lanjut di pelabuhan. Hal yang
perlu diingat bahwa dimensi dermaga didasarkan pada jenis dan ukuran kapal yang
merapat dan bertambat padadermaga
tersebut.
2.3.5. Alat Penambat
Digunakan untuk menanmbat kapal pada
waktu merpat di dermaga maupun menggu diperairan sebelum kapal merapat
didermaga.
2.4. Pondasi Tiang
Pancang Pelabuhan
Pondasi tiang pancang
(pile foundation) adalah bagian dari struktur yang digunakan untuk menerima dan
mentransfer (menyalurkan) beban dari struktur atas ke tanah penunjang yang
terletak pada kedalaman tertentu. Tiang pancang bentuknya panjang dan langsing yang
menyalurkan beban ke tanah yang lebih dalam. Bahan utama dari tiang adalah
kayu, baja (steel), dan beton. Tiang
pancang yang terbuat dari bahan ini adalah dipukul, dibor atau di dongkrak ke
dalam tanah dan dihubungkan dengan pile cap (poer).
Tergantung juga pada tipe tanah, material dan karakteristik penyebaran beban
tiang pancnag diklasifikasikan berbeda-beda.
Pondasi tiang sudah
digunakan sebagai penerima beban dan sistem transfer beban bertahun-tahun. Pada
awal peradaban, dari komunikasi, pertahanan, dan hal-hal yang strategik dari
desa dan kota yang terletak dekat sungai dan danau. Oleh sebab itu perlu
memperkuat tanah penunjang dengan beberapa tiang. Tiang yang terbuat dari kayu
(timber pile) dipasang dengan dipukul ke dalam tanah dengan tanah atau lubang
yang digali dan diisi dengan pasir dan batu.
2.5. Turap
Turap
adalah dinding vertical yang relative tipis yang berfungsi untuk menahan tanah
juga untuk menahan masuknya air ke dalam lubang galian. Karena pemasangan yang mudah dan biaya yang
murah, turap banyak digunakan pada pekerjaan-pekerjaan seperti, penahan tebing
galian sementara, penahan longsong, stabilitas lereng, bangunan-bangunan
pelabuhan, bendungan serta bangunan lainnya. Dinding turap tidak cocok untuk
menahan tanah timbunan yang tinggi karena akan memerlukan luas tampang bahan
turap yang besar. Selain itu, dinding turap juga tidak cocok digunakan pada
tanah yang mengandung banyak batuan-batuan, karena menyulitkan pemancangan.
No comments:
Post a Comment